Wakil Wali Kota Banjarmasin di dampingi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin selaku Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin memimpin High Level Meeting (HLM) TPID Kota Banjarmasin dihadiri dari unsur Forkompimda dan SKPD/Instansi Anggota TPID Kota Banjarmasin. Selasa/ 14 Mei 2024.
Kesimpulan
dan arahan pimpinan :
1. Segera menggunakan dana Belanja Tidak Terduga
(BTT) untuk mengendalikan inflasi dikarenakan angka inflasi di Kota Banjarmasin
sudah melebihi angka inflasi nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Wakil Wali Kota meminta untuk menunda
pemberlakuan tarif pada Bus Trans Banjarmasin dikarenakan kenaikan angka
inflasi Bulan April dipicu oleh kenaikan tarif parkir.
3. Penandatanganan Kerja Sama Antar
Daerah (KAD) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kabupaten Blitar untuk
segera dilaksanakan pada di kisaran tanggal 27-29 Mei 2024.
4.
Menjadwalkan pelaksanaan operasi pasar
secara random untuk menghindari penahanan stock bahan pangan pokok oleh
distributor bahan pangan dan bahan penting lainnya.
5. Menempatkan Warung Inflasi tersebar di
pasar di setiap kecamatan dan dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak dijadikan
sasaran oleh para tengkulak.
6.
Melaporkan 6 upaya konkrit pemda dalam penanganan inflasi daerah ke Inspektorat dan
Bagian Perekonomian dan SDA.