Rapat Koordinasi terkait Peraturan Walikota tentang jasa pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan pelayanan sedot tinja Perumda PAL-D Banjarmasin

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA setdako Banjarmasin memimpin Rapat Koordinasi terkait Peraturan Walikota tentang jasa pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan pelayanan sedot tinja Perumda PAL-D Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Blok C lantai 1, Selasa (5/5).

Turut hadir Dewan Pengawas Perumda PALD, Direktur Perumda PALD beserta jajaran dan Kepala Bagian Hukum.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama