Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Turut hadir Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Banjarmasin serta SKPD dilingkungan pemerintah kota Banjarmasin.
